Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya. Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.
Tiga alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
1. mencatat transaksi mata uang asing;
2. memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang; dan
3. berkomunikasi dengan peminat saham asing.
Transaksi mata uang asing, seperti pembelian produk dari cina oleh importir kanada, harus ditranslasikan mata uangnya karena laporan keuangan tidak dapat dipersiapkan dari pembukuan yang mengggunakan lebih dari satu mata uang.
Untuk tujuan pebukuan, aset atau kewajiban mata unag asing dikatakan rentan resiko keuangan jika tingkat perubahan pada laporan padanannnya mata uang induk perusahan. Perhitungan terhadap translasi semacam ini sangat bergantung pada metode translasi mata uang asing yang perusahaan gunakan.
Akhirnya kenaikan jumlah investasi internasional meningkatkan kebutuhan untuk menyampaikan informasi pembukuan perusahaan yang berdomisili pada satu negara kepada para investor di negara lainnya. Hal ini dibutuhkan pada saat perusahaan menginginkan untuk membuat daftar saham perusahaan pada translasi saham asing, dengan maksud untuk memiliki usaha asing atau gabungan, atau ingin mengomunikasikan hasil operasional dan seluruh laporan keuangan kepada pemegang saham asing. Beberapa perusahaan jepang mentranslasikan lapoan keuangan mereka dari yen jepang menjadi dolar AS. pada saat memberikan laporan terhadap peminat dari amerika. Praktik ini sering kali disebut sebuah convenience translation (translasi mata uang asing penyesuaian).
Referensi : http://galuhwardhani.wordpress.com/2012/06/23/alasan-translasi-mata-uang-asing/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar