Rabu, 04 Desember 2013

Judul jurnal : PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE BERDASARKAN CORPORATE GOVERNANCE PERCEPTIONINDEX (CGPI) TERHADAP KINERJAKEUANGAN PERBANKAN DI BURSA EFEK INDONESIA



PENDAHULUAN
Salah satu faktor penyebab krisis yang melanda Asia termasuk Indonesia sejak tahun 1997 yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan-perusahaan adalah lemahnya Tata Kelola Perusahaan (TKP).
Semenjak itulah semua pihak sepakat untuk dapat bangkit dari keterpurukan, Indonesia harus memulai dengan tata kelola yang baik dari pemerintahan, perusahaan pemerintah dan swasta. Berbagai upaya untuk memperbaiki tata kelola dilakukan dengan menerapkan Good Corporate Governance di semua lini perusahaan.
Dengan adanya penerapan GCG, maka laporan keuangan yang dihasilkan dapat diungkapkan secara transparasi dan akurat, sehingga dapat membantu investor dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam suatu perusahaan untuk mengambil keputusan sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Melalui peningkatan kinerja perusahaan akan menurunkan biaya modal, sementara itu investasi terhadap perusahaan akan meningkat dan harga saham akan meningkat pula. Kinerja perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain terkonsentrasi atau tidak terkonsentrasinya kepemilikan, manipulasi laba, serta pengungkapan laporan keuangan.
Penerapan prinsip GCG diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan yang dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan memenuhi laba yang ditargetkan. Adapun manfaat dari penerapan GCG salah satunya yaitu meningkatkan produktifitas dan evisiensi perusahaan yang tentu saja berimbas besar terhadap laba perusahaan. Dengan adanya laba bersih yang baik akan berpengaruh pada kinerja perusahaan dilihat dari return on equity (ROE) dan net profit margin (NPM). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh GCG berdasarkan CGPI terhadap Kinerja keuangan yang diukur dengan ROE dan NPM periode 2004-2008.

Objek Penelitian
Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang termasuk dalam pemeringkatan CGPI dan terdaftar di BEI periode 2004-2008. Perusahaan tersebut antara lain Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Permata, Bank Niaga, Bank NISP, Bank Lipo, dan Bank BCA.

Jenis dan Teknik Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder berupa skor pemeringkatan corporate governance perception index (CGPI) 2004-2008 yang di keluarkan oleh lembaga riset independen IICG, dan laporan keuangan sepeti laporan laba/rugi dan neraca konsolidasi periode 2004-2008 perusahaan perbankan.

Variabel Penelitian
1. Variabel terikat
a. Return on Equity (ROE)
Return on Equity (ROE) digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan bersih dikaitkan dengan pembayaran dividen. Rumus dari ROE adalah sebagai berikut.


ROE = LABA BERSIH / MODAL SENDIRI


b. Net Profit Margin (NPM)
Net Profit Margin (NPM) adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya. Pendapatan operasional berasal dari pemberian kredit dengan resiko kredit macet, dan selisih kurs valas. Rumus dari NPM adalah sebagi berikut.

NPM = LABA BERSIH / PENDAPATAN OPERASIONAL

2. Variabel bebas
Variabel bebas dalam penelitian ini yaitu penerapan GCG.

Variabel
Indikator
Ukuran
Skala
Variabel terikat : ROE
Return on Equity (ROE) digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan bersih dikaitkan dengan pembayaran dividen

ROE = LABA BERSIH / MODAL SENDIRI

RASIO
Variable terikat : NPM
Net Profit Margin (NPM) adalah rasio yang menggambarkan tingkat keuntungan yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang diterima dari kegiatan operasionalnya


NPM = LABA BERSIH / PENDAPATAN OPERASIONAL

RASIO
Variable bebas : GCG
Pengukuran penerapan good
corporate governance dilakukan dengan menggunakan skor GCG yang dipublikasikan oleh IICG.
Nilai komposit dari perusahaan yang diukur dan dikelompokkan dalam lima tingkat,
yaitu:
a. Nilai komposit < 1,5 menunjukkan kondisi sangat baik.
b. Nilai komposit 1,5-2,5 menunjukkan
kondisi baik.
c. Nilai komposit 2,3-3,5 menunjukkan
kondisi cukup baik.
d. Nilai komposit 3,5-4,5 menunjukkan
kondisi kurang baik.
e. Nilai komposit 4,5-5 menunjukkan kondisi tidak baik


NOMINAL

Teknik Analisis Data
Pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear sederhana  di peroleh persamaan sebagai berikut:
Model 1:
ROE = α + b1 GCG + ε
Model 2:
NPM = α + b2GCG + ε

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Pengaruh GCG terhadap ROE

Tabel Regresi Linear Sederhana GCG terhadap ROE
Model

Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
t
Sig.


B
Std. Error
Beta


1
(Constant)
-9.206
17.802

-.517
.609

GCG
.297
.215
.233
1.378
.178
Sumber : Output SPSS 11.5 (data diolah)

Berdasarkan hasil pengolahan data pada tabel diperoleh model persamaan regresi sederhana tahun 2004 sebagai berikut.
ROE = -9,206 + 0,297 GCG
Persamaan tersebut mempunyai makna sebagai berikut.
  1. Koefisien konstanta berdasar hasil regresi adalah -9,206 dengan nilai negatif, artinya jika GCG (X) nilainya adalah 0, maka ROE (Y1) nilainya negative yaitu sebesar -9,206.
  2. Koefisien regresi CGPI sebesar 0,297, artinya jika GCG mengalami kenaikan 1 point maka ROE akan mengalami peningkatan sebesar 0,297.

Untuk menganalisa besarnya pengaruh variable bebas (GCG) terhadap variable terikat (ROE) digunakan uji F. hasil dari uji ini dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel Anova GCG terhadap ROE
Sum of Model

Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
126.614
1
126.614
1.898
.178(a)

Residual
2200.834
33
66.692



Total
2327.447
34



Sumber : Output SPSS 11.5 (data diolah)

Hasil regresi menunjukan angka signifikansi sebesar 0,178 lebih besar dari α = 0,05, ini mengakibatkan penolakan terhadap hipotesis yang diajukan penulis. Jadi dapat disimpulkan bahwa hipotesis secara keseluruhan tidak terbukti, dapat dilihat bahwa variabel bebas (GCG) tidak mempunyai pengaruh terhadap ROE pada level lebih dari 5% (seperti ditunjukan nilai sig. F sebesar 0,178).
Selain menggunakan uji F, digunakan pula analisis determinasi (R2). Analisis ini dilakukan untuk mengetahui besarnya presentase pengaruh CGPI terhadap harga ROE. Berikut ini tabel hasil perhitungan Koefisien Determinasi.

Tabel 4.6 Koefisien Determinasi GCG terhadap ROE
Model
R
R square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
.433(a)
.154
.026
8.16651
Sumber : Output SPSS 11.5 (data diolah)

Dari perhitungan determinasi R2 (R Square) = 0,154 menunjukan bahwa pengaruh GCG terhadap ROE adalah sebesar 15,4 % sedangkan sisanya sebesar 84,6 % dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam penulisan ini.
Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan tidak adanya pengaruh antara penerapan good corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dengan demikian, hipotesis yang menyatakan bahwa corporate governance berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan secara statistik tidak didukung.

Pengaruh GCG terhadap NPM

Tabel Regresi Linear Sederhana GCG terhadap NPM
Model

Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
t
Sig.


B
Std. Error
Beta


1
(Constant)
152.404
56.040

2.564
.015

GCG
2.318
.636
.426
3.730
.004
Sumber : Output SPSS 11.5 (data diolah)

Berdasarkan hasil pengolahan data pada tabel diatas diperolehmodel persamaan regresi sederhana tahun 2004 sebagai berikut.
NPM = 152,404 + 2,318 NPM
Persamaan tersebut mempunyai makna sebagai berikut.
  1. Koefisien konstanta berdasarkan hasil regresi adalah 152,404 dengan nilai positif, artinya jika GCG (X) nilainya adalah 0, maka NPM (Y2) nilainya positif yaitu sebesar 152,404.
  2. Koefisien regresi GCG sebesar 2,318. artinya jika GCG mengalami kenaikan 1 point maka NPMakan mengalami peningkatan sebesar 2,318.

Untuk menganalisa besarnya pengaruh variabel bebas (GCG) terhadap variabel
terikat (NPM) digunakan uji F. Hasil dari uji ini dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel Anova GCG terhadap ROE
Sum of Model

Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
6108.115
1
6108.115
9.657
.004(a)

Residual
20872.185
33
632.490



Total
26980.300
34



Sumber : Output SPSS 11.5 (data diolah)

Hasil regresi menunjukan angka signifikansi sebesar 0,004 lebih kecil dari α = 0,05, menunjukan bahwa adanya pengaruh antara variabel bebas (GCG) terhadap variabel terikat (NPM). Jadi dapat disimpulkan bahwa hipotesis secara keseluruhan dapat dibuktikan kebenarannya bahwa penerapan good corporate governance berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Selain menggunakan uji F, digunakan pula analisis determinasi (R2). Analisis ini dilakukan untuk mengetahui besarnya presentase pengaruh CGPI terhadap NPM. Berikut ini tabel hasil perhitungan koefisien determinasi.

Tabel 4.6 Koefisien Determinasi GCG terhadap ROE
Model
R
R square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
.676(a)
.526
.203
25.14936
Sumber : Output SPSS 11.5 (data diolah)

Dari perhitungan determinasi R2 (R Square) = 0,526 menunjukan bahwa pengaruh GCG terhadap NPM adalah sebesar 52,6% sedangkan sisanya sebesar 47,4% dipengaruhi atau variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam penulisan ini. Variabel-variabel lain ini dapat berupa faktor-faktor eksternal perusahaan seperti factor teknis dan faktor sosial, ekonomi dan politik. Seperti perkembangan kurs, kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah, kondisi perekonomian dan kondisi politik suatu negara dan lain sebagainya.
Berpengaruhnya GCG terhadap NPM memberikan bukti bahwa hipotesisis kedua penelitian ini dapat diterima kebenarannya bahwa good corporate governance berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Kesimpulan
Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan dapat ditarik suatu
kesimpulan sebagai berikut.
  1. Good corporate governance (GCG) tidak berpengaruh terhadap return on equity (ROE). Hal ini kemungkinan disebabkan oleh investor mengabaikan variabel ROE perusahaan sehingga tidak memotivasi manajemen untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan menggunakan variabel ROE, rendahnya kesadaran emiten menerapkan GCG, manajemen perusahaan belum tertarik manfaat jangka panjang penerapan GCG karena mereka merasa dapat berjalan tanpa GCG, manajemen perusahaan belum melihat adanya dampak financial secara langsung, unsur budaya yang berkembang dilingkungan usaha nasional belum menunjang perkembangan penerapan GCG karena perusahaan masih beranggapan bahwa transparansi berarti mebuka rahasia dagang dan bisa mengancam daya saing.

  1. Good corporate governance (GCG) berpengaruh terhadap net profit margin (NPM). Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dari aktivitas operasionalnya seperti meningkatkan laba bersih dalam perusahaan dan akan menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang sehat maka akan mempengaruhi kesejahteraan pemegang saham dan akan menarik investor lain untuk menanamkan modalnya diperusahaan.

Implikasi
Sebaiknyamanajemen tetap konsisten dalammenerapkan good corporate governance, karena dengan penerapan good corporate governance yang semakin baik akan meningkatkan pula kinerja keuangan perusahaan. Manajemen perusahaan juga harus lebih memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan.

Referensi :
http://repository.gunadarma.ac.id/handle/123456789/3455

Tidak ada komentar:

Posting Komentar