PENDAHULUAN
Salah
satu faktor penyebab krisis yang melanda Asia termasuk Indonesia sejak tahun
1997 yang menyebabkan kebangkrutan perusahaan-perusahaan adalah lemahnya Tata
Kelola Perusahaan (TKP).
Semenjak
itulah semua pihak sepakat untuk dapat bangkit dari keterpurukan, Indonesia harus
memulai dengan tata kelola yang baik dari pemerintahan, perusahaan pemerintah
dan swasta. Berbagai upaya untuk memperbaiki tata kelola dilakukan dengan
menerapkan Good Corporate Governance di semua lini perusahaan.
Dengan
adanya penerapan GCG, maka laporan keuangan yang dihasilkan dapat diungkapkan
secara transparasi dan akurat, sehingga dapat membantu investor dan pihak-pihak
lain yang berkepentingan dalam suatu perusahaan untuk mengambil keputusan
sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.
Melalui
peningkatan kinerja perusahaan akan menurunkan biaya modal, sementara itu investasi
terhadap perusahaan akan meningkat dan harga saham akan meningkat pula. Kinerja
perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain terkonsentrasi atau
tidak terkonsentrasinya kepemilikan, manipulasi laba, serta pengungkapan
laporan keuangan.
Penerapan
prinsip GCG diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan yang dicapai jika
perusahaan mampu beroperasi dengan memenuhi laba yang ditargetkan. Adapun
manfaat dari penerapan GCG salah satunya yaitu meningkatkan produktifitas dan
evisiensi perusahaan yang tentu saja berimbas besar terhadap laba perusahaan.
Dengan adanya laba bersih yang baik akan berpengaruh pada kinerja perusahaan
dilihat dari return on equity (ROE) dan net profit margin (NPM).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh GCG berdasarkan
CGPI terhadap Kinerja keuangan yang diukur dengan ROE dan NPM periode
2004-2008.
Objek Penelitian
Objek dalam penelitian
ini adalah perusahaan perbankan yang termasuk dalam pemeringkatan CGPI dan
terdaftar di BEI periode 2004-2008. Perusahaan tersebut antara lain Bank
Mandiri, Bank BNI, Bank Permata, Bank Niaga, Bank NISP, Bank Lipo, dan Bank BCA.
Jenis dan Teknik
Pengumpulan Data
Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder berupa skor
pemeringkatan corporate governance perception index (CGPI) 2004-2008 yang di keluarkan
oleh lembaga riset independen IICG, dan laporan keuangan sepeti laporan
laba/rugi dan neraca konsolidasi periode 2004-2008 perusahaan perbankan.
Variabel
Penelitian
1.
Variabel terikat
a.
Return on Equity (ROE)
Return
on Equity (ROE) digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam
memperoleh keuntungan bersih dikaitkan dengan pembayaran dividen. Rumus dari
ROE adalah sebagai berikut.
ROE = LABA BERSIH / MODAL SENDIRI
b.
Net Profit Margin (NPM)
Net
Profit Margin (NPM) adalah rasio yang menggambarkan
tingkat keuntungan yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang
diterima dari kegiatan operasionalnya. Pendapatan operasional berasal dari
pemberian kredit dengan resiko kredit macet, dan selisih kurs valas. Rumus dari
NPM adalah sebagi berikut.
NPM = LABA BERSIH / PENDAPATAN OPERASIONAL
2.
Variabel bebas
Variabel
bebas dalam penelitian ini yaitu penerapan GCG.
Variabel
|
Indikator
|
Ukuran
|
Skala
|
Variabel
terikat : ROE
|
Return
on Equity (ROE) digunakan untuk mengukur
kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan bersih dikaitkan dengan pembayaran
dividen
|
ROE = LABA BERSIH / MODAL SENDIRI
|
RASIO
|
Variable
terikat : NPM
|
Net
Profit Margin (NPM) adalah rasio yang menggambarkan
tingkat keuntungan yang diperoleh bank dibandingkan dengan pendapatan yang
diterima dari kegiatan operasionalnya
|
NPM = LABA BERSIH / PENDAPATAN OPERASIONAL
|
RASIO
|
Variable
bebas : GCG
|
Pengukuran
penerapan good
corporate
governance dilakukan dengan menggunakan skor GCG yang dipublikasikan oleh
IICG.
|
Nilai
komposit dari perusahaan yang diukur dan dikelompokkan dalam lima tingkat,
yaitu:
a. Nilai
komposit < 1,5 menunjukkan kondisi sangat baik.
b. Nilai
komposit 1,5-2,5 menunjukkan
kondisi
baik.
c. Nilai
komposit 2,3-3,5 menunjukkan
kondisi
cukup baik.
d. Nilai
komposit 3,5-4,5 menunjukkan
kondisi
kurang baik.
e. Nilai
komposit 4,5-5 menunjukkan kondisi tidak baik
|
NOMINAL
|
Teknik
Analisis Data
Pengujian
hipotesis pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear
sederhana di peroleh persamaan sebagai
berikut:
Model
1:
ROE
= α + b1 GCG + ε
Model
2:
NPM
=
α + b2GCG + ε
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Pengaruh GCG terhadap ROE
Tabel
Regresi Linear Sederhana GCG terhadap ROE
Model
|
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|
|
|
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
|
|
1
|
(Constant)
|
-9.206
|
17.802
|
|
-.517
|
.609
|
|
GCG
|
.297
|
.215
|
.233
|
1.378
|
.178
|
Sumber
: Output SPSS 11.5 (data diolah)
Berdasarkan hasil pengolahan data pada tabel
diperoleh model persamaan regresi sederhana tahun 2004 sebagai berikut.
ROE = -9,206 + 0,297 GCG
Persamaan
tersebut mempunyai makna sebagai berikut.
- Koefisien konstanta berdasar hasil regresi adalah -9,206 dengan nilai negatif, artinya jika GCG (X) nilainya adalah 0, maka ROE (Y1) nilainya negative yaitu sebesar -9,206.
- Koefisien regresi CGPI sebesar 0,297, artinya jika GCG mengalami kenaikan 1 point maka ROE akan mengalami peningkatan sebesar 0,297.
Untuk menganalisa besarnya pengaruh variable bebas
(GCG) terhadap variable terikat (ROE) digunakan uji F. hasil dari uji ini dapat
dilihat pada tabel berikut.
Tabel
Anova GCG terhadap ROE
Sum
of Model
|
|
Squares
|
df
|
Mean
Square
|
F
|
Sig.
|
1
|
Regression
|
126.614
|
1
|
126.614
|
1.898
|
.178(a)
|
|
Residual
|
2200.834
|
33
|
66.692
|
|
|
|
Total
|
2327.447
|
34
|
|
|
|
Sumber : Output
SPSS 11.5 (data diolah)
Hasil regresi menunjukan angka signifikansi sebesar
0,178 lebih besar dari α = 0,05, ini mengakibatkan penolakan terhadap hipotesis
yang diajukan penulis. Jadi dapat disimpulkan bahwa hipotesis secara
keseluruhan tidak terbukti, dapat dilihat bahwa variabel bebas (GCG) tidak
mempunyai pengaruh terhadap ROE pada level lebih dari 5% (seperti ditunjukan
nilai sig. F sebesar 0,178).
Selain menggunakan uji F, digunakan pula analisis
determinasi (R2). Analisis ini dilakukan untuk mengetahui besarnya presentase
pengaruh CGPI terhadap harga ROE. Berikut ini tabel hasil perhitungan Koefisien
Determinasi.
Tabel
4.6 Koefisien Determinasi GCG terhadap ROE
Model
|
R
|
R
square
|
Adjusted
R Square
|
Std.
Error of the Estimate
|
1
|
.433(a)
|
.154
|
.026
|
8.16651
|
Sumber : Output
SPSS 11.5 (data diolah)
Dari perhitungan determinasi R2 (R Square) =
0,154 menunjukan bahwa pengaruh GCG terhadap ROE adalah sebesar 15,4 %
sedangkan sisanya sebesar 84,6 % dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang
tidak diteliti dalam penulisan ini.
Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan tidak
adanya pengaruh antara penerapan good corporate governance terhadap
kinerja keuangan perusahaan. Dengan demikian, hipotesis yang menyatakan
bahwa corporate governance berpengaruh terhadap kinerja keuangan
perusahaan secara statistik tidak didukung.
Pengaruh GCG terhadap NPM
Tabel Regresi Linear Sederhana GCG terhadap NPM
Model
|
|
Unstandardized
Coefficients
|
Standardized
Coefficients
|
t
|
Sig.
|
|
|
|
B
|
Std.
Error
|
Beta
|
|
|
1
|
(Constant)
|
152.404
|
56.040
|
|
2.564
|
.015
|
|
GCG
|
2.318
|
.636
|
.426
|
3.730
|
.004
|
Sumber : Output SPSS 11.5 (data diolah)
Berdasarkan hasil pengolahan data pada tabel diatas
diperolehmodel persamaan regresi sederhana tahun 2004 sebagai berikut.
NPM
= 152,404 + 2,318 NPM
Persamaan
tersebut mempunyai makna sebagai berikut.
- Koefisien konstanta berdasarkan hasil regresi adalah 152,404 dengan nilai positif, artinya jika GCG (X) nilainya adalah 0, maka NPM (Y2) nilainya positif yaitu sebesar 152,404.
- Koefisien regresi GCG sebesar 2,318. artinya jika GCG mengalami kenaikan 1 point maka NPMakan mengalami peningkatan sebesar 2,318.
Untuk menganalisa besarnya pengaruh variabel bebas
(GCG) terhadap variabel
terikat
(NPM) digunakan uji F. Hasil dari uji ini dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel
Anova GCG terhadap ROE
Sum
of Model
|
|
Squares
|
df
|
Mean
Square
|
F
|
Sig.
|
1
|
Regression
|
6108.115
|
1
|
6108.115
|
9.657
|
.004(a)
|
|
Residual
|
20872.185
|
33
|
632.490
|
|
|
|
Total
|
26980.300
|
34
|
|
|
|
Sumber : Output
SPSS 11.5 (data diolah)
Hasil regresi menunjukan angka signifikansi sebesar
0,004 lebih kecil dari α = 0,05, menunjukan bahwa adanya pengaruh antara
variabel bebas (GCG) terhadap variabel terikat (NPM). Jadi dapat disimpulkan
bahwa hipotesis secara keseluruhan dapat dibuktikan kebenarannya bahwa
penerapan good corporate governance berpengaruh terhadap kinerja
keuangan perusahaan.
Selain menggunakan uji F, digunakan pula analisis
determinasi (R2). Analisis ini dilakukan untuk mengetahui besarnya presentase
pengaruh CGPI terhadap NPM. Berikut ini tabel hasil perhitungan koefisien
determinasi.
Tabel
4.6 Koefisien Determinasi GCG terhadap ROE
Model
|
R
|
R
square
|
Adjusted
R Square
|
Std.
Error of the Estimate
|
1
|
.676(a)
|
.526
|
.203
|
25.14936
|
Sumber : Output
SPSS 11.5 (data diolah)
Dari perhitungan determinasi R2 (R Square) =
0,526 menunjukan bahwa pengaruh GCG terhadap NPM adalah sebesar 52,6% sedangkan
sisanya sebesar 47,4% dipengaruhi atau variabel-variabel lain yang tidak
diteliti dalam penulisan ini. Variabel-variabel lain ini dapat berupa
faktor-faktor eksternal perusahaan seperti factor teknis dan faktor sosial,
ekonomi dan politik. Seperti perkembangan kurs, kebijakan moneter yang dilakukan
pemerintah, kondisi perekonomian dan kondisi politik suatu negara dan lain
sebagainya.
Berpengaruhnya GCG terhadap NPM memberikan bukti
bahwa hipotesisis kedua penelitian ini dapat diterima kebenarannya bahwa good
corporate governance berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan
analisis dan pembahasan yang telah dilakukan dapat ditarik suatu
kesimpulan
sebagai berikut.
- Good corporate governance (GCG) tidak berpengaruh terhadap return on equity (ROE). Hal ini kemungkinan disebabkan oleh investor mengabaikan variabel ROE perusahaan sehingga tidak memotivasi manajemen untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan menggunakan variabel ROE, rendahnya kesadaran emiten menerapkan GCG, manajemen perusahaan belum tertarik manfaat jangka panjang penerapan GCG karena mereka merasa dapat berjalan tanpa GCG, manajemen perusahaan belum melihat adanya dampak financial secara langsung, unsur budaya yang berkembang dilingkungan usaha nasional belum menunjang perkembangan penerapan GCG karena perusahaan masih beranggapan bahwa transparansi berarti mebuka rahasia dagang dan bisa mengancam daya saing.
- Good corporate governance (GCG) berpengaruh terhadap net profit margin (NPM). Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi dari aktivitas operasionalnya seperti meningkatkan laba bersih dalam perusahaan dan akan menjadikan perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang sehat maka akan mempengaruhi kesejahteraan pemegang saham dan akan menarik investor lain untuk menanamkan modalnya diperusahaan.
Implikasi
Sebaiknyamanajemen
tetap konsisten dalammenerapkan good corporate governance, karena dengan
penerapan good corporate governance yang semakin baik akan meningkatkan pula
kinerja keuangan perusahaan. Manajemen perusahaan juga harus lebih
memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan.
Referensi :
http://repository.gunadarma.ac.id/handle/123456789/3455
Tidak ada komentar:
Posting Komentar